PALANGKA RAYA – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Palangka Raya memperat sinergitas bersama insan pers. Hal ini, sebagai salah satu langkah memberikan informasi publik kepada masyarakat terkait apa yang menjadi kenerja RUPBASAN Palangka Raya, Senin (9/8/2021).
Pertemuan dengan awak media tersebut, dipimpin langsung Kepala RUPBASAN Palangka Raya, Rita Ribawati bersama jajarannya di Kantor RUPBASAN Kelas I Palangka Raya. Dalam pertemuan ini, selain untuk mempererat sinergitas, juga menjalin kerjasama dengan awak media dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.
“Koordinasi dengan awak media memang sangat kami perlukan. Khususnya dalam memnyampaikan apa yang menjadi pemberitaan kepada masyarakat terkait kinerja kami” jelas Rita.
Dikatakannya juga, untuk membangun RUPBASAN yang semakin baik kedepan, pihaknya tentu memerlukan dukungan dari insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sehingga, agenda kegiatan apa saja yang dilakukan pihaknya dapat segera diketahui oleh masyarakat. Termasuk adanya inovasi Aplikasi Sistem Informasi Penyimpanan Benda Sitaan ( Si Panda).
Aplikasi Si Panda tersebut dikatakan Rita, adalah aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melihat tentang barang bukti apa saja yang dititipkan dari aparat penegak hukum. Termasuk barang bukti yang sudah inkracht.
“Jadi dengan adanya bantuan publikasi dari rekan-rekan media, apa yang menjadi program dan kinerja yang kami jalankan juga dapat diketahui oleh masyarakat” jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa barang-barang yang ada di RUPBASAN adalah benda sitaan yang diterima pihaknya dari jajaran Kepolisian dan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Barang tersebutpun menurutnya bukanlah barang rongsokan, seperti yang kadang menjadi pemahaman masyarakat.
“Jadi, apa yang dititipkan di RUPBASAN adalah barang bukti dan bukan seperti pemahaman sebagian masyarakat yang menduga sebagai barang rongsokan atau barang tua” pungkasnya. (ber/bud)