Wakil Wali Kota Palangka Raya Pertimbangkan Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik

Wakil Wali
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat diwawancarai awak media. Foto: Ifa

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempertimbangkan memanggil PT PLN (Persero) untuk memberikan penjelasan terkait pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat. Langkah tersebut akan ditempuh apabila gangguan listrik terus menjadi beban bagi warga.

Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan rencana audiensi dengan PLN masih menunggu arahan Wali Kota Palangka Raya. Namun, menurutnya, pemerintah siap memfasilitasi pertemuan apabila masyarakat membutuhkan penjelasan langsung dari penyedia layanan kelistrikan tersebut.

“Kalau memang persoalan ini sudah menjadi beban masyarakat dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut, tentu kita bisa mengundang pihak terkait untuk audiensi,” kata Zaini, Senin (27/7/2026).

Ia mengakui, pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah telah merugikan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari.

Karena itu, Pemko terus berkoordinasi dengan PLN agar perbaikan sistem kelistrikan dapat segera dituntaskan dan pemadaman bergilir tidak berkepanjangan.

“Tentu semua masyarakat merasa dirugikan dengan adanya pemadaman listrik. Pemko Palangka Raya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar segera dilakukan upaya perbaikan dan tidak terjadi pemadaman bergilir yang mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zaini, perhatian utama pemerintah saat ini adalah memastikan pelayanan publik tidak lumpuh akibat gangguan pasokan listrik. Rumah Sakit, Puskesmas dan berbagai layanan dasar masyarakat harus tetap dapat beroperasi.

Selain itu, Pemko telah menginstruksikan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk terus berkomunikasi dengan PLN. Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai jadwal pemadaman yang diterima pemerintah benar-benar akurat sebelum diteruskan kepada masyarakat.

“Saat ini kita memang baru mendapatkan informasi berupa jadwal, tetapi kita ingin memastikan informasi tersebut benar-benar akurat,” katanya.

Zaini menambahkan, mekanisme audiensi bukan hal baru bagi Pemko Palangka Raya. Sebelumnya, pemerintah daerah juga pernah mempertemukan pihak-pihak terkait ketika terjadi persoalan distribusi BBM untuk mengidentifikasi akar masalah sekaligus mencari solusi bersama.

Apabila audiensi benar-benar digelar, forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi PLN untuk menjelaskan penyebab pemadaman, langkah penanganan yang dilakukan serta kepastian pemulihan pasokan listrik yang selama ini dinantikan masyarakat. (ifa/abe)