Pengadilan Negeri Palangka Raya Gelar Vaksinasi Massal

pengadilan negeri
Salah satu peserta saat menerima vaksinasi di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kamis (19/8/2021). Foto:Juniardi.

PALANGKA RAYA – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menggelar vaksinasi massal. Kegiatan itu dalam rangka peringatan Hut ke-76 Mahkamah Agung (MA).

Kegiatan ini dipusatkan di halaman kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (19/8/2021).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Paskatu Hardinata, mengatakan kegiatan vaksinasi merupakan salah satu rangkaian dari Hut ke-76 Mahkamah Agung yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.

“Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dengan kuota 250 vaksin,” katanya di sela-sela kegiatan meninjau vaksinasi.

Paskatu menerangkan, kegiatan vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pegawai pengadilan serta kejaksaan, yang diutamakan vaksinasi dosis II dan sebagian dosis I.

Menurutnya, vaksinasi ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat, dimana para peserta vaksinasi dibagi dalam beberapa bagian.

50 orang peserta, lanjutnya, pada pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB dan seterusnya sampai berakhir vaksinasi sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Heru Setiyadi, menambahkan bahwa kegiatan tersebut salah satu upaya ikut mensukseskan program vaksinasi dan peringatan Hut Mahkamah Agung.

BACA JUGA : Sengketa Tanah Meny Lui Vs PT BHL Segera Dieksekusi

“Peserta vaksinasi juga mendapatkan oleh -oleh berupa masker dan minyak goreng, ini adalah upaya mendukung pemerintah RI untuk mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” jelasnya. (jun/cen)