Perampok Bersenjata Tajam Sekap Pemilik Rumah di Palangka Raya

Perampok Bersenjata Tajam Sekap Pemilik Rumah di Palangka Raya
DIAMANKAN: Dua pelaku dugaan kasus perampokan yang diamankan usai sempat menyekap korbannya, Kamis (19/8/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Dua pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan berhasil diringkus tim kepolisian. Saat melancarkan aksinya, perampok ini sempat mengancam pemilik rumah dengan menggunakan senjata tajam, Kamis (19/8/2021).

Kasus percobaan perampokan tersebut, terjadi di kompleks Perumahan Citra, Km 6,5, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, sekitar Pukul 08.45 WIB. Pemilik rumah yang disatroni pelaku yakni Dippan Hutapea (43), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi dihimpun, berawal dari pelaku bernama Elian Kenendra (28), warga asal Provinsi Jawa Tengah masuk ke rumah korban. Perampok yang berhasil berada didalam, kemudian bersembunyi dari pemilik rumah.

Setelah melihat kondisi rumah sepi, pelaku Elian kemudian menyekap korban yang ada di dalam rumah dengan cara menodongkan senjata tajam. Korban yang kaget, kemudian berteriak meminta tolong dan terdengar oleh anak korban.

Anak korban yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berlari keluar rumah dan berterika meminta tolong ke warga sekitar perumahan. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian mendatangi rumah korban untuk membantu dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan warga, pelaku Elian kemudian diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Pahandut. Petugas juga kemudian melakukan pengembangan terkait siapa saja rekan pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut.

Alhasil, diketahui bahwa selain Elian, masih ada pelaku lainnya yaitu bernama Kariyanto (73), warga asal Provinsi Jawa Tengah. Mendapati keterangan tersebut, petugas juga akhirnya berhasil mengamankan Kariyanto yang saat itu berada di Km 5,5 Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, AKP Erwin TH Situmorang melalui Kanit Reskrim, Ipda Erick Wowoer membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti dalam percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut” jelas Erick.

Dikatakannya, setelah menerima laporan warga, pihaknya mengamankan pelaku bernama Elian yang berperan sebagai eksekutor. Pengembangan selanjutnya, diamankan pelaku bernama Kariyanto yang berperan mengantar Elian ke rumah korban dan memantau situasi sekitar lokasi kejadian.

“Untuk kedua pelaku diamankan oleh tim gabungan dari unit Resmob Polsek Pahandut dibackup Resmob Polresta Palangkaraya, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng serta Inteltek Polda Kalteng” sebutnya.

Erick juga mengatakan, pihaknya juga masih mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan lainnya.

“Masih kita kembangkan lebih lanjut” pungkasnya. (bud)