BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu dari Kawasan Ponton

BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu dari Kawasan Ponton
NARKOTIKA: Dua terduga pengedar narkoba yang diamankan dari kawasan Ponton, Selasa (13/7/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Kampung Narkoba, Selasa (13/7/2021) pukul 13.00 WIB siang.

Penggerebekan tersebut, dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya atau kompleks Ponton. Kawasan ini, sering disebut sebagai kampung narkoba, karena maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kepala BNN Kota Pangka Raya, AKBP Miga Nugroho, tim berhasil mengamankan dua pria, yakni  inisial TG (32) dan ER (30). Dari tangan keduanya, didapat barang bukti 17 paket sabu-sabu dan uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjualan.

“Kita langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat akan aktivitas kedua pria tersebut. Selain mengamankan keduanya, juga berhasil didapat barang bukti belasan paket sabu-sabu dan uang tunai,” kata Miga Nugroho, Rabu (14/7/2021).

Disebutkannya, barang bukti yang diamankan dari inisial TG, petugas menemukan 7 paket sabu-sabu seberat 6,43 gram, satu bundel plastik klip, kotak handset, uang Rp 2.652.000 dan dua handphone. Sementara dari inisial ER ditemukan, 10 paket sabu seberat 5,58 gram, kotak handset, uang Rp 200.000 dan satu handphone.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke BNNK guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk jaringan narkoba yang dijalankan oleh keduanya,” pungkasnya. (ard/bud)