Sekda Pulpis Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Perubahan

Sekda Pulpis
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta dan Ketua DPRD Tendean Indra Bella dan Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim tampak memperlihatkan dokumen pada rapat paripurna di gedung DPRD Pulpis, Senin (3/8/2026). Foto: IST

PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta mewakili Bupati, H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna ke-8 masa persiapan II tahun sidang 2026 dilaksanakan di gedung DPRD Pulpis, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dan diikuti anggota dewan dan unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Bagi pihaknya kata Tony, setiap pandangan, kritik dan saran yang disampaikan bukan sekedar tanggapan terhadap sebuah rancangan regulasi. Lebih dari itu, semuanya masukan yang berharga untuk memastikan agar kebijakan yang dibangun memiliki landasan hukum yang kuat, dapat dilaksanakan secara efektif dan benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini pihaknya atas nama pemerintah daerah menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih ya setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulpis, khususnya seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, saran, masukan dan catatan strategis terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah yang diajukan pemerintah daerah.

“Seluruh pandangan itu telah kami cermati secara seksama. Pada prinsipnya kami sependapat dengan berbagai catatan dan perhatian yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Pulang Pisau, terutama mengenai perlunya penguat tata kelola barang milik daerah agar semakin tertib administrasi, tertib hukum, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (ung/abe)