KASONGAN – Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Katingan, menggelar rapat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan tersebut dihadiri oleh Sekda Katingan Dr. Ir. Christian Rain, MT selaku Ketua TAPD Katingan bersama jajaran dan Seluruh Kepala OPD serta anggota Badan Anggaran DPRD Katingan.
Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan, bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Rain.
Selain itu, lanjutnya, pembahasan KUA-PPAS juga menjadi momentum untuk memastikan setiap alokasi anggaran disusun secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera dan berdaya saing,” kata Sekda. (ndi)



