KUALA KURUN – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), PT Bank Kalteng, menyerahkan alat perekam transaksi usaha i-Tax kepada Pemerintah Kabupaten Gumas.
Penyerahan alat perekam transaksi usaha i-Tax tersebut, dilakukan bertepatan dengan peringatan Hut Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan PT Bank Kalteng Cabang Gunung Mas, sendiri merupakan pengguna dan investor atas penggunaan alat perekam transaksi usaha i-Tax tersebut.
Alat perekam transaksi usaha i-Tax merupakan alat atau aplikasi yang dapat merekam transaksi untuk data pajak restoran, perhotelan dan tempat hiburan.
Dengan menggunakan aplikasi i-Tax tersebut, maka akan mempermudah pemerintah dalam merekam sejumlah transaksi terkait dengan pajak, sehingga kedepannya dapat membantu pemerintah dalam meningkat sektor usaha restoran, hotek dan tempat hiburan.
Kepada Kaltengoke.com, Founder i-Tax, DR Rony Teguh, mengatakan bahwa dengan menggunakan aplikasi i-Tax, maka mempermudah pemerintah terutama dalam sektor perpajakan dan pendapatan daerah untuk merekam sejumlah transaksi terhadap usaha, seperti restoran, hotel dan tempat hiburan.
“Alat dan sistem i-Tax dapat membantu dalam peningkatan PAD pada tiga sektor yaitu, rumah makan, hotel dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Gunung mas,” ungkapnya.
BACA JUGA : DPKD Gunung Mas Usul Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 10 M
Selain itu, penyerahan alat perekam transaksi usaha i-Tax ini kata Rony Teguh, diserahkan oleh PT Bank Kalteng kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 20 unit.
“Diserahkan secara simbolis saat peringatan Hut Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia,” ucapnya, yang diterima langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong. (cen)