PALANGKA RAYA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mengalami kenaikan. Dari target dalam APBD murni sebesar Rp 359 miliar, PAD ditingkatkan menjadi Rp 375,759 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, kenaikan target tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
“Dari segi pendapatan daerah, dalam APBD murni 2026 itu Rp 359 miliar. Ini berubah kita naikkan dalam PAD menjadi Rp 375,759 miliar. Naik Rp 16 miliar lebih,” kata Subandi, baru-baru ini.
Menurutnya, kenaikan target PAD tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dalam mengelola dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Subandi meminta OPD terkait tidak hanya menjadikan kenaikan target sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi berupaya maksimal untuk merealisasikannya.
“Dengan kenaikan PAD tadi, dari Rp 359 miliar menjadi Rp 375 miliar tadi, agar lebih kerja keras kepada OPD-OPD yang ditugasi melakukan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menilai, optimalisasi pendapatan daerah menjadi penting agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai. Karena itu, OPD pengelola pendapatan diminta meningkatkan kinerja dalam merealisasikan potensi pendapatan yang ada.
DPRD, lanjut Subandi, akan mendorong agar target PAD yang telah disepakati tersebut dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran. (ifa/abe)



