DPKD Gunung Mas Usul Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 10 M

DPKD gunung mas
Kepala DPKD Kabupaten Gunung Mas, Edwin Yustian, sedang memperkenalkan koleksi buku di gedung perpustakaan milik daerah, Senin (2/8/2021). Foto:Sepanya.

KUALA KURUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan gedung baru di TA 2022, senilai Rp 10 miliar.

Kepala DPKD Kabupaten Gunung Mas, Edwin Yustian, mengatakan bahwa dana untuk pembangunan gedung baru. Yang mana, bantuan tersebut bersumber dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai Rp 10 miliar dan sudah diusulkan di tahun depan.

“Bantuan dana untuk pembangunan gedung perpustakaan umum daerah yang representatif, itu sebenarnya melalui dana DAK yang kita usulkan melalui aplikasi Krisna. Sedangkan nilainya sekitar Rp 10 miliar,” ucap Edwin Yustian saat dibincangi di kantornya, Senin (2/8/2021).

Sedangkan persyaratannya, kata dia, sesuai petunjuk teknis (Juknis) tersebut berupa sertifikat dan detail eginering desain (DED) dan sudah dibuat di tahun 2021 ini. Bahkan kata dia, ada penambahan sekitar Rp 200 juta penyiapan lahan untuk pembangunan gedung baru tersebut.

Ia menambahkan, apabila ditargetkan di tahun 2022, maka menyesuaikan lama serta harus diselesaikan pada tahun yang sama juga. Sehingga, sesuai dari juknis pekerjaan.

“Pembangunannya mungkin menyesuaikan daripada juknis tersebut, apabila harus di tahun 2022 selesai, maka harus disesuaikan juga tahunnya. Kalau untuk pemanfaatannya khusus untuk gedung perpustakaan daerah dan sesuai desain yang dibuat itu,” ujarnya.

BACA JUGA : Tabrakan di Gunung Mas Menewaskan Pengendara CBR

Menurut dia, pembangunan gedung itu nantinya akan dibangun tiga lantai dan dilantai paling atas untuk ruang atau tempat membaca. Hal itu, untuk menarik minat baca dari anak-anak sekolah yang ada di wilayah setempat.

“Rencana pemanfaatan gedung itu nanti dikhususkan di lantai atas untuk taman baca untuk masyarakat umum dan nanti akan dilakukan pelatihan juga disana. Sementara untuk gedung yang lama ini kita tetap mengunakannya untuk kearsipan daerah juga,” pungkas Edwin Yustian.(nya/abe/cen)