KASONGAN – Pihak dewan meminta agar meninjau kembali keberadaan Badan Usaha Milik daerah (BUMD), yaitu PT Katingan Mandiri Persada (KMP).
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariya SE, menuturkan bahwa pada Tahun 2020 terjadi kekosongan struktur pada Dewan Direksi PT KMP. Pasalnya, direksi yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Pada Tahun 2021, telah dilantik direksi yang baru dengan harapan dapat menjalankan operasional perusahaan dengan lebih profesional dan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah meminta bantuan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah untuk melakukan audit due dilligence atau audit penilaian kelayakan usaha atas PT KMP,” jelas Sakariyas, baru-baru ini.
Menurut dia, saat ini audit tersebut masih berjalan. Diharapkan, rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit tersebut bisa memberikan gambaran nyata tentang kondisi PT KMP.
“Seliani itu, dapat pula memberikan alternatif-alternatif solusi tentang langkah-langkah apa yang sebagiknya kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati.
Selanjutnya terkait permintaan anggota dewan aaaaatas Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kondisi PDAM Katingan, pihak pemerintah daerah meberikan ruang dan waktu seluas-luasnya bagi semua untuk bersama melakuan evaluasi secara mendalam. Terutama, terkait bagaiman kinerja PDAM.
“Semoga juga dari situ nantinya dapat memperoleh solusi tentang langkah-langkah yang harus kita ambil bersama, guna meningkatkan kinerja PDAM dalam upaya menyediakan air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Sakariyas.
Pihak dewan juga meminta, agar pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang masiha tertunda.
Mengingat, mereka ini merupakan garda terdepan untuk menangani penyebaran Virus Covid-19.
BACA JUGA : Bupati Katingan: Vaksinasi Covid-19 Terus Dilakukan Bertahap
Terkait itu, Bupati menginformasikan bahwa telah dilakukan pembayaran untuk Tahun Anggaran 2020, pada Juni 2021 lalu.
“Sedangkan untuk klaim pembayaran insentif periode 2021, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan selaku Koordinator sedang melakukan verifikasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Semoga dalam waktu dekat ini, insentif tenaga kesehatan kita paling tidak sampai semester pertama Tahun Anggaran 2021 akan dapat disalurkan,” ucapnya. (ndi/cen)