TAMIANG LAYANG – Pelaku anirat Saut Situmeang alias Lae terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Dusun Tengah. Lantaran dipicu cemburu tak dilayani pemandu lagu alias LC.
Pasalnya, warga Desa Tampa Kecamatan Paku, menyerahkan diri usai menikam pelanggan karaoke di Jalan Ampah – Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Minggu (29/8/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pria yakni, pelaku dan korban bernama SW (43) berada di lokasi karaoke tepatnya wilayah Mantaliau, RT 24, Kelurahan Ampah.
Korban didamping dua pemandu lagu (LC). Saat itu pelaku diduga dalam keadaan mabuk.
Beberapa kali bernyanyi, salah seorang pemandu lagu minta diantarkan pulang. Kemudian diantarkan oleh korban. Saat korban kembali ke tempat karaoke, korban yang kembali duduk didatangi pelaku dan sempat berkenalan kemudian ditikam.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nuheriayanto, menyebutkan, sebelum menikam pelaku sempat menanyakan pekerjaan korban apakah anggota Polri.
Tetapi setelah mendapat jawaban hanya orang biasa, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis badik dari dalam tas, kemudian menikam korban.
“Sempat terjadi perlawanan dan korban berhasil merampas sajam pelaku untuk membalas namun saat itu pelaku sudah kabur,” tutur Kapolsek.
Diterangkannya, pelaku menyerahkan diri setelah beberapa saat peristiwa terjadi. Lantaran Satresmob Polsek Dusun Tengah dibantu Satreskrim Polres Barito Timur yang langsung merespon untuk melakukan pengejaran.
“Tidak lama pelaku menyerahkan diri dan barang bukti berupa sajam jenis badik serta baju korban ikut diamankan,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA : Bupati Barito Utara Putuskan Tata Batas Desa Lemo I dan II
Menurut kapolsek, pemicu penganiayaan tersebut adalah cemburu. Korban yang sebagai pendatang baru langsung mendapat sambutan hangat dari pemandu lagu.
“Antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal,” pungkasnya. (ell/abe/cen)