PALANGKA RAYA – Dua pelaku diamankan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya. Keduanya berakhir di tangan Tim gabungan dari Macan Kalteng, Sabtu (28/8/2021).
Kedua pelaku yang diamankan tersebut, yakni inisial SL (28) dan seorang pelaku dibawah umur inisial AG (16). Keduanya melakukan aksi curanmor di sejumlah tempat di Kota Palangka Raya, khususnya di wilayah Kecamatan Pahandut. Kedua pelaku mengincar kendaraan bermotor yang terparkir didepan rumah ataupun barak yang ditinggal oleh pemiliknya.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Situmorang, melalui Kanitreskrim, Ipda Erick Wowor, menyebutkan setelah menerima sejumlah laporan adanya warga yang kehilangan sepeda motor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda dalam kasus curanmor dengan sejumlah lokasi yang dilakukan kedua pelaku.
“Pelaku inisial AG diamankan saat bertransaksi menjual sepeda motor hasil curiannya. Sementara pelaku SL diamankan di rumahnya, di Jalan Bangaris IV, Kota Palangka Raya,” kata Erick, Minggu (29/8/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari AG ialah hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna Putih. Sepeda motor tersebut diketahui milik seorang remaja yang hilang saat terparkir disebuah barak di Jalan Cendana, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB malam.
“Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi. Ada sekitar empat lokasi pencurian yang dilakukan keduanya,” kata Erick.
Selain melakukan curanmor di jalan Cendana, kedua pelaku juga diketahui melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Jalan Kalimantan, Gg Beringin, Kota Palangkaraya.
“Kendaraan yang telah dicuri yakni, 1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha MX King, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Pink dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Spoopy warna merah,” sebutnya.
Sementara itu, motor hasil curian telah dijual oleh pelaku di forum jual beli (FJB) dan uang hasil penjualan motor itu digunakan keduanya untuk foya-foya. (rdo/bud)