PALANGKA RAYA – Tim Macan Kalteng mengamankan dua pelaku curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) lintas provinsi yang beraksi di Palangka Raya.
Dua pelaku curanmor asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut yakni Aditya dan Muhamad Waldani. Keduanya berhasil dibekuk setelah seorang diantaranya terlebih dahulu diamankan warga dan seorang lainnya melarikan diri ke Kalsel.
Penangkapan berawal dari pelaku Aditya yang tertangkap warga saat akan melakukan pencurian sepeda motor disebuah warung makan di Jalan Mahir Mahar, Km 12 Kota Palangka Raya pada, Kamis (8/7/2021) malam. Saat itu, pelaku beraksi bersama rekannya Waldani.
Saat akan diamankan warga, Aditya sempat mencoba kabur ke semak-semak sekitar lokasi pencurian namun upayanya untuk kabur berhasil digagalkan warga yang dengan segera mengamankannya. Sementara pelaku Waldani berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian gabungan dari Macan Kalteng yang menerima laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan warga tersebut bertidak cepat mengamankan pelaku Aditya. Setelah itu, petugas juga melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku bernama Waldani yang saat itu berhasil kabur.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin melalui Kanit Reskrim, Ipda Erick membenarkan telah diamankannya pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Satu pelaku berhasil diamankan warga setempat saat melancarkan aksi pencuriannya dan satu pelaku berhasil kabur yang akhirnya juga berhasil kita amankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke Kalsel” jelas Erick, Jumat (9/7/2021).
Dijelaskannya, pelaku melancarkan aksinya berdua dan modus yang digunakan ialah mengincar sepeda motor yang kuncinya menempel di sepeda motor saat terparkir dan tidak diawasi pemiliknya.