Mahasiswa Soroti Isu RUU Masyarakat Hukum Adat, Food Estate dan DOB Kotawaringin

soroti isu
Presiden BEM Universitas Palangka Raya, Beni Parulian Siregar. Foto: Dok.BEM UPR.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kalimantan Tengah-Barat (Kalteng-Bar), soroti  isu RUU Masyarakat Hukum Adat, Food Estate dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin.

Hal itu, disampaikan Presiden BEM Universitas Palangka Raya, Beni Parulian Siregar, Kamis (26/8/2021).

“Tiga isu yang di soroti tersebut menjadi materi pembahasan di kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) BEM SI Wilayah Kalteng-Bar,” ucap Beni selaku Koordinator Wilayah BEM SI Kalteng-Bar.

Beni mengatakan, ketiga isu tersebut nantinya akan dikritalisasi menjadi isu strategis dari wilayah Kalteng-Bar. Olehnya diperlukan persamaan persepsi.

Selain itu, Beni menuturkan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 gerakan mahasiswa mengalami tantangan baru.

“Pandemi yang membuat kita sulit untuk berkumpul dan berinteraksi secara tidak langsung, sehingga membuat spirit atau semangat juang kita berkurang,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, perlu dilakukan peremajaan gerakan mahasiswa. Pun pola dan metode dalam gerakan mahasiswa juga harus diperbaharui dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Gerakan mahasiswa harus dinamis dan tegas,” ujarnya.

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) BEM SI Wilayah Kalteng-Bar, dilaksanakan di STIK Muhamadiyah Pontianak dengan mengangkat tema “Rejuvenasi gerakan mahasiswa di tengah pandemi Covid-19“.

BACA JUGA : Menunjang Kuliah Daring, KBM UPR Bantu Kuota Internet kepada Mahasiswa

Kegiatan dibuka Wali Kota Pontianak melalui Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Juga turut dihadiri Wakil Ketua 3 STIK Muhamadiyah,  BEM UPR, BEM IAIN Palangka Raya Raya, BEM IKIP Pontianak, BEM STIK Muhammadiyah Pontianak, BEM Politeknik Negeri Pontianak, BEM UMP, BEM Yayasan Rumah Sakit Islam Pontianak, Poltekes Pontianak. (cen)