PALANGKA RAYA – Kembali diperpanjangnya PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya, ribuan kendaraan di perbatasan dipaksa putar balik.
Perbatasan diperketat yakni, di Pos Libas Beringin, Kelurahan Tumbang Rungan dan Pos Libas Taruna, Kecamatan Sebangau.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam terhadap arus kendaraan yang melintas.
“Hasil sementara selama 12 hari ada 1.882 kendaraan tang diputar balik,” sebut Alman, Selasa (24/8/2021).
Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna Jalan Mahir Mahar. Total Kendaraan yang diperiksa sebanyak 14.578 unit.
“Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 13.549 unit. Sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.029 unit,” jelasnya.
Sementara itu, di Pos Tumbang Runga/Beringin. Total kendaraan yang di periksa sebanyak 2.964 unit. Sebanyak 2.711 unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat. Sedangkan 253 unit tidak memenuhi syarat dan harus diputar balik.
BACA JUGA : Palangka Raya Kembali Perpanjang PPKM Level 4
Alman menyebutkan, dua pos penyekatan ini akan terus berdiri dan akan menyaring kendaraan, sehubungan diperpanjangnya PPKM Level 4 dari tanggal 24 sampai dengan 6 September 2021.
Alman menyampaikan, baik pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni surat keterangan (Suket) tes antigen atau RT-PCR dan sertifikat vaksin minimal tahap I.
“Disamping itu, personel akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penularan Covid-19,” pungkasnya. (rdo/abe/cen)