Palangka Raya Kembali Perpanjang PPKM Level 4

PPKM level 4
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri kegiatan gebyar vaksinasi massal yang digelar di halaman PT Logos, Jalan RTA Milono Km 2,5, Selasa (24/8/2021). Foto: Prokom Pemko Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi kembali memperpanjang PPKM Mikro Level 4. Dimulai dari tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 36 Tahun 2021.

“Ya berdasarkan Inmendagri yang baru dan mengacu pada aturan tersebut, kita memperpanjang PPKM Level 4 ini,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (24/8/2021).

Menurut Fairid, walaupun diperpanjang PPKM ini ada beberapa poin tambahan atau kelonggaran aturan. Salah satunya, setiap warga harus ada aplikasi peduli diriku yang sebelumnya tidak ada dan tidak diberlakukan.

“Nah tambahan syarat aturan yang baru ini adalah adanya aplikasi “Peduli Diriku” dan beberapa kelonggaran lainnya menyesuaikan daerah masing-masing,” ujarnya.

Wali Kota muda ini menilai, dengan adanya penerapan PPKM, selama ini dirasakan cukup efektif menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Cantik, walaupun tidak signifikan. Namun secara epidemologinya angka menurun.

“Artinya walaupun hanya beberapa persen, namun itu menjadi bukti penerapan ini cukup efektif dan akan bisa diterapkan sampai kondisi kasus di kota melandai dan dapat terkendali,” beber Fairid.

Fairid pun berharap, dengan adanya penerapan PPKM ini tentu protokol kesehatan (prokes) jangan pernah diabaikan. Sebab hal tersebut dirasakan sangat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19 di kota.

“Saya harapkan, dengan adanya PPKM ini dapat menekan penyebaran, namun hal utamanya tetap patuhi prokes. Jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di kota ini. Itu sangat merugikan kita semua kalau terlalu lama kita alami,” katanya.

Selain itu, program vaksinasi massal terus dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, kali ini ada empat fasilitas kesehatan mengadakan vaksinasi massal tersebut. serta sebanyak 1.000 dosis diberikan kemasyarakat umum, dengan rincian 750 untuk dosis satu dan 250 untuk dosis dua. (ari/abe/cen)