PALANGKA RAYA – Menjaga lingkungan kerja dari penularan virus Covid-19 terus dilakukan jajaran Polsek Sabangau. Salah satunya, dengan menerapkan protokol kesehatan di Mapolsek secara ketat.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polsek Sabangau yang ada di Jalan Mahir-Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, secara rutin melakukan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah mencegah masuknya virus Covid-19 ke lingkungan mapolsek. Termasuk mengantisipasi adanya penularan di lingkungan internal.
“Prokes ketat dan secara rutin terus kita lakukan sebagai antisipasi masuknya wabah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sehingga, aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga tetap dapat sebaik mungkin” jelas Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena, S.H, Sabtu (21/8/2021).
Dikatakannya, setiap orang yang ingin masuk ke lingkungan Mapolsek Sabangau maka harus menjalani sejulah prosedur diantaranya pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas. Termasuk menghindari terjadinya kerumuman.
Penerapan prokes ini, dikatakannya diterapkan pada ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin setiap harinya. Sehingga, upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi masuknya penyebaran covid-19.
“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” pungkas Anastasia. (rdo/bud)