PALANGKA RAYA – Adanya oknum Narapidana (Napi) yang masih terlibat dalam jaringan Narkoba meski sudah berada dibalik jeruji besi, tidak lepas dari masih adanya para Napi yang menggunakan Handphone (HP) meskipun sudah berada didalam tahanan.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalteng, Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, untuk kasus tindak pidana narkoba, adalah kasus yang berbeda dengan tindak pidana lainnya. Pasalnya, untuk Napi yang terjerat tindak pidana narkoba tersebut, tidak jarang masih dapat melakukan komunikasi dengan jaringan narkoba yang ada di luar Rutan atau Lapas tempatnya menjalani masa hukuman.
“Masih adanya Napi yang terlibat dalam kasus narkoba, tidak lepas dari adanya penggunaan Hp secara diam-diam oleh para tahanan tersebut. Sehingga, para Napi masih dapat berkomunikasi dengan jaringan narkoba yang ada di luar” sebut Ilham.
Dikatakannya juga, upaya untuk menekan masalah adanya penggunaan Hp di kalangan para Napi sendiri terus dilakukan pihaknya. Namun, dalam sejumlah operasi yang dilakukan, baik di Rutan maupun Lapas yang ada di Kalteng, masih sering ditemukan adanya Hp yang digunakan para Napi.
“Penindakan selalu kita lakukan untuk mengantisipasi penggunaan Hp di kalangan para Napi ini” ungkap Ilham.
Selain itu, dia juga mengatakan tidak segan mengambil tindakan tegas jika ada oknum petugas baik Rutan maupun Lapas di Kalteng yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut. Sanksi pemecatan dan jeratan pidana akan dijatuhkan jika adanya oknum petugas jajaran Kemenkum dan HAM Kalteng terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
“Tindakan tegas berupa pemecatan dan jeratan pidana pasti akan kita berikan jika ada oknum petugas yang nekat terlibat dalam jaringan narkoba ini” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, dalam kurun waktu dua tahun terahir, pihaknya telah memberhentikan dua orang petugas di lingkungan Kemenkum dan HAM Kalteng yang terlibat dalam kasus narkoba. Jika ditemukan kembali adanya pelangaran serupan, menurut Ilham tentunya sanksi serupa juga akan diberikan.
“Sanksi tegas tentunya kita terapkan jika terbukti adanya petugas kita yang terlibat dalam kasus narkoba ini” punkasnya. (bud)