Lapas Narkoba Kasongan dan BNNP Ungkap Sabu Jaringan Napi

Lapas Narkoba Kasongan dan BNNP Ungkap Sabu Jaringan Napi
PRES RILIS: Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto menjelaskan pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Lapas Klas II.A Kasongan dan Bea Cukai Palangka Raya, Jumat (23/7/2021).

PALANGKA RAYA – Kerjasama antara jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II.A Kasongan berhasil meungkap peredaran narkoba yang dijalankan salah satu Narapidana (Napi).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Klas II.A Kasongan, Ahmad Hardi terkait pengungkapan yang dilakukan jajaran BNNP Kalteng yang disampaikan dalam pres rilis, Jumat (23/7/2021).

Dikatakannya, upaya untuk mewujudkan Lapas atau Rutan yang bebas dari jaringan narkoba terus dilakukan pihaknya. Termasuk menyelidiki aktivitas para Napi yang ada di lingkungan tahanan.

Salah satu bentuk sinergitas tersebut diungkapnya ialah keberhasilan jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalteng bersama BNNP Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya. Hasilnya, ialah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Aceh yang dikendalikan warga binaan di Lemba pemasyarakatan dengan barang bukti sabu sebanyak 478 gram pada 1 Juli 2021 lalu.

“Ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, terutamanya di lingkungan Lapas” ujar Hardi.

Selain itu, untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari jaringan narkoba, pihaknya juga meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait. Khususnya untuk mengambil peran dalam membantu memutus jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas.

“Pastinya kami memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari jaringan peredaran narkoba” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agus Tiyanto  juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkumham dalam hal ini Lapas Klas IIA Kasongan, dan Bea Cukai Palangka Raya yang bersinergitas dalam mengungkap jaringan Narkorba dari Lapas tersebut.

“Kita terus bekerja sama dengan jajaran Polda Kalteng, Kemenkumham, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya dalam upaya penindakan terhadap masalah narkoba di wilayah Kalteng,” kata Agustiyanto.