PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali mengungkap dua jaringan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Kali ini, kembali berhasil diungkap jaringan peredaran asal Aceh.
Dari dua jaringan tersebut, ialah peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Empat orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy Swasono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto mengungkapkan, dua jenis narkotika tetsebut merupakan kiriman asal luar pulau Kalimantan.
Keempat tersangka sendiri yakni inisia AL (48), MM (27) dan ARS (41) dalam kasus sabu-sabu. Untuk peredaran ganja ialah tersangka inisial AW (27).
“Dalam dua jaringan narkoba ini, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka” jelas Agustiyanto, Jumat (23/7/2021).
Diungkapkannya, berawal dari informasi yang disampaikan pihak Bea Cukai Palangkar Raya bahwa telah teridentifikasi sebuah paket pengiriman dari jasa pengiriman TIKI yang mencurigakan dari Sukabumi ke Sampit, Minggu (27/6/2021) lalu.
“Kita koordinasi dngan Bea Cukaidan jasa pengiriman terkait kiriman paket tersebut” sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, diamankan tersangka inisial AW yg menjadi penerima paket tersebut. Hasil penggeledahan, paket tersebut ternyata berisi ganja seberat 240 gram.
“Pelaku juga mengaku bahwa sudah empat kali menerima kiriman ganja tersebut. Selain dari Sukabumi yang dikirimkan dari Aceh, dia juga menerima dari Jakarta dan Surabaya” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Indra, menyebutkan pihaknya terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi musuh bersama.
“Berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 242,3 gram. Penangkapan ini juga tidak lepas dari peran tim Cyber Bea Cukai dan kerja sama dengan BNNP,” katanya.
Sementara itu, untuk kasus sabu-sabu juga merupakan kiriman dari Aceh. Kawanan pelaku diamankan saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Serapan Barat, Kapuas, Kalteng.
“Sabu sekitar 478 gram kami temukan dua bungkus ditaruh di sandal yang dikenakan tersangka ARS,” kata Agus.
Dibeberkannya juga, sabu tersebut dikirim melalui jalur udara dari Medan transit ke Jakarta dan kemudian ke bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel. Kemudian melalui jalur darat dari Kalsel ke Kalteng.
“ARS mengaku diperintahkan oleh oknum napi Lapas yang ada di wilayah Kalteng untuk menjemput dan mengambil sabu tersebut,” kata Agus.
Disebutkannya juga untuk kawanan pelaku dari dua jaringan narkoba ini,saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut. (ard/bud)