Rumah Honorer di Jalan Paus XII Disatroni Maling

Disatroni Maling
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Rumah seorang honorer bernama Yulius (30) di Jalan Paus XII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, disatroni maling, Rabu (11/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang saat ini sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian telah berhasil membawa kabur televisi merk Samsung, dua tabung gas elpiji, uang Rp 500 ribu.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta ini, merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, Jumat (13/8/2021) pagi membenarkan kejadian adanya rumah seorang honorer disatroni maling.

“Ya benar, saat ini sedang dalam penyelidikan dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara,” Kata Todoan Agung Gultom.

Dijelaskannya Todoan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi termasuk pemilik rumah guna mempermudah proses penyelidikan terhadap pelaku dan sudah mengumpulkan bukti-bukti.

Dalam kesempatan ini Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Apabila bepergian atau istirahat cek terlebih dahulu pintu atau jendela dan pastikan aman.

BACA JUGA : Keluar Masuk Kota Palangka Raya Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi dan Tes Antigen

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan kami minta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati,” pungkasnya. (rdo/cen)