PALANGKA RAYA – Mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, sejumlah perbatasan dilakukan penyekatan dengan ketat. Keluar Masuk Kota Palangka Raya akan dilakukan pemeriksaan.
Hal ini, disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, Kamis (12/8/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan di tiga titik perbatasan atau jalur masuk ke Kota Palangka Raya. Yakni, di Kelurahan Kelampangan, Pahandut Seberang dan di Km 38, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Bukit Batu.
“Ada pos-pos penyekatan yang digunakan untuk pengetatan masyarakat yang keluar ataupun masuk Kota Palangka Raya. Ada tiga pos yang telah aktif, tentunya diperbatasan kota,” kata Kapolresta.
Pengetatan tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021. Juga dikarenakan Kota Palangka Raya masuk dalam zona oranye.
“Kita menyesuaikan aturan dari Inmendagri dan Instruksi Gubernur Kalteng, diharapkan masyarakat yang memasuki Kota Palangka Raya wajib membawa kelengkapan surat yang telah ditentukan,” kata Sandi.
Ketiga posko telah diaktifkan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas. Setiap penumpang yang berasal dari dalam maupun luar Kota Palangka Raya diperiksa kelengkapan dokumen perjalanannya, seperti surat keterangan tes antigen dan kartu vaksinasi.
Selain itu, petugas juga mengawasi penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker oleh para pengguna perjalanan.
“Kami juga rutin memberi sosialisasi dan imbauan kepada seluruh para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di Kota Palangka Raya,” ungkap Mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
Memang, menurut Kapolresta, masyarakat diwajibkan dan harus melengkapi segala hal yang telah menjadi syarat perjalanan, karena ini diberlakukan secara nasional.
“Masyarakat juga berkewajiban mencari informasi kelengkapan apa saja yang harus dibawa, ini juga untuk memastikan kesehatan bagi mereka dan tentunya meminimalisir penularan Covid-19,” ungkap Sandi.
BACA JUGA : PPKM Level 4, Jalan Dalam Kota di Palangka Raya Kembali Disekat
Kapolresta menyampaikan, penekanan terhadap personel yang bertugas agar melakukan pemeriksaan secara humanis tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan. Tak lupa petugas harus jeli mengecek kelengkapan warga yang keluar masuk Kota Palangka Raya.
“Kesiapan personel sarana dan prasarana diperhatikan. Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub Kota Palangka Raya, Satpol PP Palangka Raya dan BPBD Palangka Raya, perangkat pemerintahan setempat, dan relawan Covid-19 disiagakan di pos-pos tersebut,” pangkasnya. (rdo/cen)