Kamar Hunian WBP Digeledah, Ini Barang-barang yang Berhasil Diamankan

WBP
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Joko Prayitno ketika memberikan arahan kepada Satops Patnal, (5/8). Foto:Ist.

SUKAMARA –  Tim Satuan Operasional kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (5/8/2021).

Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Joko Prayitno, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Zainuddin, beserta pejabat struktural dan anggota yang tergabung di dalam Satops Patnal Lapas Sukamara.

“Razia dilakukan,  sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang,” ucap Joko Prayitno.

Diungkapkan dia, dalam penggeledahan masih ditemukan benda-benda yang seharusnya tidak boleh berada di dalam.

“Salah satunya,  gelas, piring dan botol kaca, ikat pinggang, sendok besi, kartu remi dan domino, pulpen, spidol, serta potongan besi panjang. Benda temuan tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemusnahan,” jelasnya.

Selesai penggeledahan, Joko Prayitno kembali mengimbau WBP agar mematuhi setiap aturan yang ada dan tetap menjaga keadaan di blok hunian tetap kondusif.

“Tidak bosan-bosannya kita terus mengimbau warga binaan untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada disini dan tidak melakukan pelanggaran dengan membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam. Kita harap kedepannya ini dapat lebih baik lagi dan tidak ada pelanggaran yang kembali dilakukan,” tukasnya.

Masih ditempat yang sama, Plh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Zainuddin,  menyampaikan deteksi dini akan terus dilakukan.

“Deteksi dini dengan melaksanakan razia seperti ini akan terus kita lakukan bersama dengan tim Satops Patnal Lapas Sukamara,” tegasnya.

BACA JUGA : Pilkades di Kabupaten Sukamara Akan Digelar Secara Virtual

Hal ini sangat penting guna memastikan, bahwa blok dan kamar hunian steril dan bebas dari indikasi penyimpanan yang berbahaya bagi keamanan dan ketertiban Lapas maupun bagi petugas yang kontak secara langsung dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan.

“Demi kebaikan bersama, untuk tetap menjaga kenyamanan semua penghuni kamar,” tandasnya. (nur/cen)