KUALA KURUN– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakni layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) delivery, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui AKP Azmi Halim Permana mengatakan, dengan adanya program dari kepolisian, yakni ini program delivery atau antar alamat tersebut maka masyarakat tidak perlu mengambil SIM atau STNK ke kantor diwilayah setempat.
“Dengan adanya program SIM dan STNK Delivery dari Satlantas Polres Gumas ini, masyarakat yang ada di dua kecamatan, meliputi Kecamatan Kurun dan Tewah tidak perlu mengambil ke kantor. Karena petugas langsung mengantarkan. Kalau untuk layanan kita bisa secara online di situs resmi kita di http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Minggu (12/9/2021).
Sedangkan untuk data, kata dia, masyarakat juga tidak perlu ragu karena data sesuai KTP. Maka petugas yang ada langsung mengantarkan ketujuan. Akan tetapi, katanya, yang untuk wilayah lain masih akan berkoordinasi dengan Polsek dan Bhabinkamtibmas yang ada, rangka mempermudah pelayanan SIM dan STNK Delivery.
“Kalau untuk permohon bisa melalui online di website kita Polres, namun pelaksanaan uji teori dan praktek tetap dilaksanakan di Polres,” ujarnya.
Dikatakannya juga, sejumlah inovasi akan terus dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyaakat. (nya/bud)