Pencuri Rumah Kosong Nyaris Bonyok Diamuk Massa

pencuri rumah kosong
MR, pelaku pencurian yang diamankkan oleh warga di Jalan Sri Rejeki, Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (5/9/2021). Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Pencuri rumah kosong nyaris bonyok diamuk massa usai terciduk warga di Jalan Sri Rejeki, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Minggu (5/9/2021).

Pelaku ialah MR (18) warga Jalan Sri Rejeki dan tinggal tidak jauh dari rumah korbannya.

Polsek Sabangau yang mendapatkan laporan masyarakat dengan cepat mendatangi lokasi pencurian tersebut.

“Pelaku saat itu telah diamankan oleh warga sekitar,” kata Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia H Rompas melalui Kanit Reskrim Ipda Debiantho.

Menurut keterangan saksi, aksi pembobolan rumah kosong ini sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, salah satu tetangga mendengar suara seperti membongkar pintu di sebelah rumah yang diketahui ditinggal pemiliknya ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Tetangga sekitar pun keluar rumah untuk melakukan pengecekan. Setelah dicek ke rumah tersebut. Warga kaget melihat ada orang di dalam rumah, yang tak lain ialah MR.

“Mendapati itu, warga sekitar berdatangan untuk mengamankan pria itu yang diduga pelaku berniat mencuri,” jelas Debiantho.

Pria kelahiran Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, akhirnya diamankan menuju Mapolsek Sebangau. Pihak kepolisian akhirnya mengorek keterangan terduga pelaku saat di kantornya.

“Pelaku membenarkan melakukan pencurian di rumah tersebut dan pelaku sudah mengambil satu unit speaker aktif merk GMC,” tutur Kanitreskrim.

Kepada anggota Reskrim Polsek Sabangau, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan beberapa TKP.

“Pernah melakukan pencurian satu buah laptop dan uang senilai Rp 1 juta di Jalan Sri Rejeki dan satu buah laptop di Jalan Tampung Penyang, Kecamatan Jekan Raya,” katanya.

Mendapati keterangan itu, pihak kepolisian akhirnya mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan yang diakui oleh pelaku.

“Kami amankan satu unit leptop merk Acer warna merah, satu unit leptop merk Acer warna hitam, dan satu unit speaker aktif merk GMC,” tandasnya.

Kini pencuri rumah kosong ini harus pasrah mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Sebangau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rdo/cen)