SAMPIT– Banjir di beberapa kecamatan wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak lepas dari rusaknya hutan. Baik akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, dan praktik illegal longging.
Disebutkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi, menyebutkan itu semua tidak lepas dari mudahnya pemerintah dalam menerbitkan izin, yang tidak sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku.
Dikatakan Politisi PKB tersebut, ada perkebunan sawit membuka kawasan hutan tanpa izin sementara hutan merupakan salah satu sumber oksigen bagi makhluk hidup. Hutan juga menjadi kawasan tempat tinggal untuk satwa.
“Dalam kehidupan manusia, hutan telah membawa banyak manfaat. Contohnya mencegah banjir, tanah longsor, menjadi sumber oksigen dan lain sebagainya,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Namun ia menyangkan kini banyak manusia dalam halnya mereka perkebunan sawit, yang melakukan pembukaan lahan, penebangan hutan secara liar yang bisa diartikan sebagai aktivitas illegal logging.
BACA JUGA : Segel Lepas Miras Diduga Kembali Bebas
Menurut Abadi kondisi ini sebenarnya sudah bisa diprediksi, karena sisa hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah tidak ideal lagi.
“Saat turun hujan maka akan terjadi banjir karena tidak ada hutan lagi sebagai resapan,” pungkas Abadi. (wij/jun/cen)