Kadisdik Pulang Pisau Optimistis Formasi PPPK Terpenuhi

kadisdik pulang pisau
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani.

PULANG PISAU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Hj Nunu Andriani, mengaku optimistis formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru bakal terpenuhi.

“Dari laporan Sekretaris BKPP tadi, semua akan terakomodir. Karena nanti akan ada tiga tahap seleksi. Untuk tahap pertama untuk pelamar yang dinyatakan lolos,” kata Nunu kepada sejumlah awak media di Kantor BKPP Pulang Pisau, Rabu (18/8/2021).

Dia menjelaskan, untuk kekurangan dari tahap pertama, akan diisi oleh yang umum. Maksud umum di sini kata Nunu honorer guru dari sekolah lain. Misalnya dari swasta atau TK SPd yang disiplin ilmunya bisa masuk. Selanjutnya, kata Nunu, bila formasi masih belum terisi nanti akan diisi pada tahap tiga.

“Untuk tahap tiga ini akan diisi bagi guru honorer yang sudah bersertifikasi. Mereka yang sudah sertifikasi bisa masuk. Termasuk yang dari luar pulau. Maka kami optimistis formasi untuk formasi PPPK akan terisi,” kata Nunu.

Sebagaimana diketahui, dalam rekrutmen Calon ASN dan PPPK dibuka formasi PPPK guru sebanyak 664 dan hanya ada 376 pelamar untuk PPPK guru. Nunu mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab tidak terpenuhinya pendaftar formasi PPPK guru.

“Mungkin bisa jadi dari pelamar kurang memahami pilihan pada aplikasi saat mendaftar. Karena di aplikasi itu ada PNS dan Non-PNS. Mungkin ini yang kurang dipahami. Padahal bisa masuk untuk Non-PNS. Karena ASN itu ada dua. Yakni PNS dan Non-PNS dalam hal ini PPPK,” jelasnya.

Nunu mengungkapkan, sebenarnya formasi yang dibuka di sekolah tersebut bisa diisi guru honorer yang masuk dalam dapodik di sekolah tersebut. Misalnya, lanjutnya, di sekolah itu dibuka formasi untuk lima guru. Sebenarnya bisa diisi guru di situ walaupun disiplin ilmunya tidak seperti yang dibutuhkan.

Mungkin, lanjut dia, saat mereka saat masuk aplikasi ada yang memahami dan tidak.

“Mungkin karena tidak sesuai formasi, lalu mundur. Tidak ada PPPK, padahal Non-PNS bisa,” pungkas Kadisdik Pulang Pisau ini. (ung/abe/cen)