HUT Kemerdekaan RI Ditengah Pandemi, Lomba 17 Agustus Ditiadakan

HUT Kemerdekaan RI Ditengah Pandemi, Lomba 17 Agustus Ditiadakan
PERLOMBAAN: Kegiatan lomba dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus ditiadakan selama pandemi Covid-19. (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Republik Indonesia yang jatuh setiap Tanggal 17 Agustus, untuk tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Peringatan hari kemerdekaan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah mentiadakan kegiatan tatap muka dan loba peringatan.

Hal tersebut disampikan Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Dikatakannya, pemerintah tidak tidak mengijinkan adanya kegiatan tatap muka saat memperingati  HUT Kemerdekaan RI ke 76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021.

Disebutkannya, larangan tersebut mengacu pada ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Ketentuan tersebut dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2021.

“Dalam Surat Edaran Mendagri tersebut, ditekankan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan memperingati HUT RI pada 17 Agustus hanya dilakukan secara virtual. Termasuk tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,”katanya, Jumat (13/8/2021).

Dia juga mengatakan, jika tetap melaksanakan kegiatan perlombaan, maka harus dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Termasuk dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021, maka mengacu ketentuan harus dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan.

“Untuk pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (bud)