KUALA KAPUAS – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto, meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas agar melakukan evaluasi pelaksanaan uji kompetensi guru kontrak.
Kunanto menilai, dalam proses uji kompetensi jangan terkesan ada intervensi, titipan, bahkan fiktif atau pun hal-hal lain, sehingga berdampak buruk pada dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas.
Politikus Nasdem ini mengungkapkan, sebagian guru yang sudah mengabdi bertahun tahun harus tersisihkan dalam proses uji kompetensi. Padahal guru-guru tersebut yang potensial dan telah menjadi teladan karena lama mengabdi.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk evaluasi kembali uji kompetensi guru kontrak. Kami berharap diseleksi kembali, jangan sampai guru kontrak di Kabupaten Kapuas ini ada kesan intervensi, ada titipan, atau memang fiktif atau pun hal lainnya,” ujar Kunanto kepada awak media, belum lama ini.
Ia juga meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melakukan investigasi dan berdialog langsung degan tokoh masyarakat maupun kepala sekolah, dimana guru kontrak yang mengabdi bertahun-tahun.
BACA JUGA : Mengatasi Covid-19 Perlu Dukungan Semua Pihak
“Uji kompetensi guru kontrak bertujuan untuk menyeleksi guru kontrak yang benar-benar menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik yang dapat mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Kapuas. Jadi perlu dilakukan evaluasi terhadap guru kontrak,” pungkasnya. (adi/jun/cen)