PALANGKA RAYA – Bepura-pura ingin membeli sepeda motor, pria insial AH (20) justru membawa kabur motor milik korbannya. Aksi AH sendiri berakhir di tangan Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Peristiwa penggelapan sepeda motor yang dilakukan AH, terjadi pada Minggu (8/8/2021). Saat itu, AH berpura-pura ingin membeli sepeda motor jenis Honda Scoopy warba merah hitam yang merupakan milik korban bernama Fitria Indriani (24).
Pelaku AH mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Tampung Penyang VIII, Komplek Rafisha, Kota Palangka Raya. Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli sepeda motor tersebut.
Karena korban merasa percaya dengan pelaku, korban kemudian memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada AH yang ingin mencobanya. Namun, saat menerima kunci sepeda motor tersebut, pelaku ternyata langsung kabur membawa sepeda motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung membenarkan peristiwa dugaan penggelapan sepeda motor tersebut. Untuk pelaku sendiri dikatakannya sudah diamankan setelah adanya laporan dari korban.
“Setela menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku” jelas Agung, Rabu (11/8/2021).
Disebutkannya, untuk pelaku insial AH diamankan pada Selasa (10/8/2021) di kawasan halaman Masjid Kubah Hijau Al-Akbar, Jalan Mahir Mahar , Trans Kalimantan Kota Palangka Raya. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang dibawa kabur pelaku.
“Selain pelaku, sepeda motor milik korban juga kita amankan sebagai barang bukti” jelasnya.
Kasus penggelapan sepeda motor dengan modus sebagai pembeli dan mencoba seperti yang dilakukan AH, menurut Agung harus diwaspadai oleh masyarakat. Pasalnya, modus kejahatan seperti yang dilakukan AH sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Masyarakat kami ingatkan selalu waspada terhadap segala modus kejahatan yang mungkin terjadi” pungkasnya. (bud)