Apes, Pria Ini Gagal Meminang Kekasih Hati Lantaran Terciduk Tim Macan Kalteng

Tim Macan Kalteng
EP saat diamankan Tim Macan Kalteng. Foto:dok.Tim Macan Kalteng.

PALANGKA RAYA – Mencuri sepeda motor untuk ikut vaksinasi dan meminang kekasihnya. Ialah impian EP (26) yang digagalkan Tim Macan Kalteng.

Tim Macan Kalteng berhasil meringkus EP terduga penggelapan yang membawa kabur sepeda motor temannya dari Kota Kuala Kapuas menuju Kota Palangka Raya.

EP sendiri berhasil diciduk Tim Macan Kalteng, di Jalan RTA Milono, Km 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami membackup Polres Kapuas untuk mengamankan terduga pelaku yang membawa lari sepeda motor ke Kota Palangka Raya,” kata Panit Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH.

Teguh Triyono menuturkan, bahwa pelaku berhasil diamankan saat sedang makan di warung tenda di kawasan Jalan RTA Milono.

“Kita amankan dan kita interogasi. Pelaku mengaku membawa kabur motor temannya, karena berniat untuk mengikuti vaksin, agar bisa pulang ke kampung untuk meminang kekasihnya,” terang Teguh Triyono.

Dijelaskannya, Kamis (5/8/2021) lalu, pelaku bersama korban Wahyudi Simanjuntak yang tak lain merupakan temannya sendiri, sedang berisitirahat di rumah di Jalan Pilau, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kemudian pelaku ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli kue.

“Ternyata setelah dihubungi oleh korban berkali-kali, terduga pelaku ini tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Bahkan terduga pelaku memblokir kontak korban,” terang Teguh.

Ternyata, pelaku pergi menuju Kota Palangka Raya dengan maksud ingin mengikuti vaksinasi. Setelah vaksin, pelaku berniat untuk pulang ke kampung halamannya, menggunakan pesawat.

Sehingga lanjut Teguh, ia pun berniat meninggalkan sepeda motor temannya di Bandara Tjilik Riwut.

BACA JUGA : Tim Macan Kalteng Sosok yang Menakutkan Bagi Pelaku Kejahatan

“Keinginan pelaku kita gagalkan. Pelariannya selama 5 hari sudah kandas,” ucapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut, untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Kapuas.

“Pelaku kita serahkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (rdo/cen)