JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan APBN menjadi instrumen yang sudah mengidentifikasi anggaran untuk membiayai output khusus ditujukan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim atau disebut climate budget tagging.
“Artinya APBN secara transparan menjelaskan berapa porsi dari belanja kita untuk climate change. Selama ini adalah 4,1 persen atau tahun 2018-2020 kita mengeluarkan anggaran Rp 102,6 triliun atau 4,3 persen dari total budget kita. Itu hanya 34 persen dari kebutuhan dana per tahunnya,” kata Menkeu dalam wawancara bersama Metro TV yang bertajuk ”Green National Policy: Menuju Net Zero Emission 2060”, Sabtu (31/7/2021).
Indonesia terus menjaga konsistensi berdasarkan kebijakan besarnya. Berbagai instrumen fiskal diberikan untuk menurunkan emisi CO2, bahkan mencapai Net Zero Emission tahun 2060.
“Kita menggunakan instrumen fiskalnya, yaitu tax holiday, tax allowance, PPN, PPnBM. Kita keluarkan PP 74 Tahun 2021 yang merefleksikan kalau mobil atau otomotif yang memiliki emisi lebih besar, maka PPnBM nya lebih tinggi,” ujar Menkeu.
BACA JUGA : Komitmen Indonesia pada Isu Perubahan Iklim
Adanya insentif ini diharapkan semua pihak, termasuk korporasi dan masyarakat, menjadi tidak hanya menyadari mengenai isu perubahan iklim, tetapi juga mengadopsi, menginternalisasi dari di dalam keputusan-keputusan investasi dan konsumsinya.
“Isu climate change ini kalau kita sampaikan ke banyak anak-anak muda pasti mereka termotivasi karena ini berjuang untuk kita dan berjuang untuk negara dan berjuang untuk dunia. Saya yakin banyak sekali anak-anak muda kita tuh passionate terhadap itu. Mereka sangat senang dan sangat mendukung,” kata Menkeu.
Diketahui, Indonesia berkomitmen dalam menangani perubahan iklim. Berbagai kebijakan diarahkan untuk mencapai transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pada tahun 2016, Indonesia menyampaikan National Determined Contributions (NDCs) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk mengurangi emisi sebesar 29-41 persen.
Selain itu, penanganan isu perubahan iklim juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024. Kementerian Keuangan melalui kebijakan fiskal melakukan intervensi terhadap isu perubahan iklim ini.(dep/mr/hpy/cen)