PALANGKA RAYA – Aksi pria bejat inisial BA (45) yang mencabuli bocah usia 12 tahun terungkap. Untuk memukuskan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan memberikan sejumlah uang.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, terjadi di daerah Kecamatan Sebangau,Kota Palangka Raya. Korban dengan nama samaran Bunga dua kali dicabuli oleh pelaku di dua lokasi berbeda.
Terungkapnya aksi bejat pria inisial BA setelah korban Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada tantenya. Mendapat kabar tersebut, tante korban menceritakan kembali ke ibu korban.
Mendapati pengakuan sang anak yang telah dicabuli pelaku, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sebangau yang ditindaklanjuti dengan penanganan oleh Unit PPA, Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfandie Mustofa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021 ) malam. Korban dihampiri oleh tersangka dan dibujuk untuk mengikutinya.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan cabul terhadap korban sebanyak 2 kali dengan iming-iming uang,” jelas Kasat, Selasa (3/8/2021).
Saat itu jelas Agung, Bunga dihampiri dan pada akhirnya dibujuk agar bersedia diajak ke tempat sepi. Untuk melicinkan aksinya tersebut, BA membujuk korban dengan cara memberi uang sebesar Rp100 ribu.
Aksi cabul pelalu terhadap korbannya dilakukan di kawasan pelabuhan dan sekolah.
“Untuk pelaku sudah dua kali mencabuli korban” ungkap Agung.
Dia juga menegaskan, setelah menerima laporan dari ibu korban, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
“Pelaku telah diamankan. Telah kami periksa dan mengakui perbuatannya” pungkas Agung. (rdo/bud)