PULANG PISAU – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Herman Wibowo memberikan, apresiasi kepada KPSHK bersama Tim Darurat Karhutla empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Buntoi, Mantaren 1, Kelurahan Kelawa dan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.
Dikarenakan KPSHK terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli lapangan, pembasahan gambut serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran KPSHK bersama TDK LPHD Desa Buntoi, Mantaren 1, Gohong dan Kelurahan Kelawa yang berperan dalam upaya pencegahan Karhutla ini,” ucap Kalaksa BPBD Pulpis, Herman Wibowo saat menghadiri temu media di salah satu cafe di Pulpis, Kamis (18/6/2026).
Ia mengatakan, penanganan karhutla melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian dan kewenangan di wilayah Pulpis.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan optimal,” kata Herman.
Ia menjelaskan, salah satu acuan dalam pelaksanaan patroli lapangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Karhutla (Sipongi). Namun demikian, data yang muncul dalam aplikasi tersebut tetap harus diverifikasi langsung di lapangan.
Menurutnya, hotspot yang terdeteksi satelit merupakan perbedaan suhu panas antara suatu lokasi dengan lingkungan di sekitarnya pada waktu tertentu, sehingga belum tentu menunjukkan adanya kebakaran.
“Ketika ada indikasi hotspot, langkah pertama yang dilakukan adalah pengecekan langsung di lapangan atau ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, hingga 2 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir hanya ditemukan dua hotspot dan lokasinya tidak berada di wilayah yang menjadi fokus kegiatan saat ini.
“Data tersebut menunjukkan, bahwa pemantauan dan pencegahan terus dilakukan secara intensif untuk mengurangi potensi munculnya kebakaran,” tambahnya.
Ia menegaskan, penanganan karhutla dan pembasahan lahan gambut juga memerlukan dukungan masyarakat. Karena itu, berbagai kegiatan sosialisasi terus dilakukan guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan karhutla.
Dimana tegas Herman, kepentingan dalam penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi juga melibatkan sektor pertanian, kesehatan, lingkungan hidup, serta berbagai pihak lainnya.
“Kita semua memiliki peran dalam mencegah dan mengurangi dampak karhutla, baik dari sisi lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Herman berharap, keberadaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dapat memberikan kontribusi nyata apabila terjadi karhutla di wilayah masing-masing. (ung/abe)



