KASONGAN – Sebanyak 7.482 keluarga kurang mampu di Kabupaten Katingan mulai menerima bantuan bahan pangan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si di Aula Kantor Kelurahan Kasongan Lama, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Sekaligus juga, merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Mungkin bantuan yang diterima hari ini belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Namun saya berharap, bantuan ini tetap dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan diterima dengan rasa syukur karena merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, jika dalam dua tahun terakhir pemerintah daerah menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kabupaten Katingan mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp. 400 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengalami pengurangan anggaran dalam jumlah yang besar.
Meski demikian, dia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kondisi fiskal memang mengalami tekanan, tetapi pemerintah tetap berkomitmen agar program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat tetap berjalan. Bantuan sosial seperti ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan untuk mengawal penyaluran bantuan agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Bantuan ini harus sampai kepada penerima yang tepat. Saya berharap seluruh jajaran pemerintah dapat mengawal penyalurannya sehingga berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, dr. Robertus Pamuryanto, menjelaskan bahwa Program KHBS merupakan inovasi pemerintah yang dirancang untuk melengkapi berbagai skema bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah desa.
“Program KHBS hadir untuk menjangkau keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Tujuannya sederhana, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pangan,” terangnya.
Menurut dia, KHBS memiliki dua bentuk bantuan. Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 500 ribu per keluarga yang disalurkan setiap triwulan melalui rekening penerima. Kedua, bantuan bahan pangan berupa beras dan paket sembako yang mulai disalurkan pada kegiatan tersebut.
“Prioritas dalam KHBS adalah keluarga yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu, namun belum memperoleh bantuan dari program sosial lainnya,” jelasnya. (ndi)



