fbpx

Rekanan Jangan Asal-asalan Laksanakan Pekerjaan Pembangunan

Rekanan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, ST mengingatkan pihak rekanan yang melaksanakan tender pekerjaan atau proyek pembangunan agar mematuhi segala tahapan dan ketentuan. Foto:IST

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, ST kembali mengingatkan pihak rekanan yang melaksanakan tender pekerjaan atau proyek pembangunan dari pemerintah daerah agar mematuhi segala tahapan dan ketentuan. Sehingga hasilnya nanti, benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Bocah Diterkam Buaya di Sungai Arut

“Siapa saja yang melaksanakan tendernya nanti agar saat mengerjakannya harus sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Tentunya, harus mengacu pada kesepakatan antara kedua belah pihak dari SOPD selaku pemberi kerja kepada pihak rekanan yang melaksanakan kerja,” ujar Firdaus, baru-baru ini.

BACA JUGA: Bapak Dua Anak Pamer Kemaluan Depan Rekan Kerja

Untuk itu, dia mengingatkan pihak rekanan atau kontraktor jangan melakukan pekerjaan dengan tidak benar dan hanya mencari keuntungan saja. Selain melaksanakan sesuai ketentuan, pekerjaan proyek pembangunan baik fisik maupun non fisik juga harus berkualitas.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Gagal Transaksi Diciduk di Pinggir Jalan

“Dengan begitu, pengawas internal dan konsultan pengawas wajib melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan rekanan. Baik dari sisi kualitas dan aspek ketepatan dan kesesuaian pekerjaan yang ada di dalam perjanjian kontrak kerja,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Pohon Bertumbangan Jalan Terhalang

Disisi lain, lanjutnya, pelaksanaan kontrak kerja harus memperhatikan kondisi cuaca yang terjadi. Sehingga, jangan sampai pekerjaan dilakukan pada saat musim penghujan dan musim banjir.

“Artinya, pekerjaan itu bisa dilakukan dengan cepat tetapi tidak dengan asal-asalan dan tetap dilihat kualitas pekerjaannya. Sehingga, rekanan harus memperhatikan waktu agar tidak terjadi force majeure atau keadaan memaksa akibat pengaruh kondisi alam,” pungkasnya. (ndi)