MUARA TEWEH – Nasib malang dialami gadis bisu alias tuna wicara yang masih di bawah umur. Ia menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Pelakunya tidak lain tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Usaha Migas Berizin Palsu
Kejadian ini terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dimana perbuatan bejat pelaku terjadi pada Juni 2023 lalu. Peristiwa tersebut terungkap lantaran orang tua korban merasa ada perubahan terhadap diri korban.
BACA JUGA: Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal Terbongkar
“Korban, gadis bisu ini sering sakit dan mual serta muntah-muntah dan juga korban sudah tidak haid selama 2 bulan,” terang Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Setiyo Budiarjo melalui Kanit PPA, Aiptu Tatang Ruhiyat.
BACA JUGA: Segera Bentuk Satgas Linmas
Melihat perubahan kondisi anaknya. Lantas orang tua menanyakan kepada korban. Dengan kepolosannya korban pun menceritakan bahwa dirinya disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka yang diketahui berinisial Y sebanyak 3 kali.
BACA JUGA: Pasar Simpang Sebabi Berkobar
“Tersangka melakukan perbuatannya di tempat yang berbeda-beda,” ucap Tatang Ruhiyat, Senin (27/11/2023).
BACA JUGA: Wujudkan Akuntabilitas Kinerja yang Baik
Mendengar apa yang dialami anak gadisnya. Orang tua korban naik pitam dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Barito Utara.
BACA JUGA: Dukung Program Nasional Net Zero Emission, PLN Tanam Puluhan Bibit Pohon Bersama
Akibat perbuatan tersangka kini korban “berbadan dua” dengan usia kandungan enam bulan. Sementara dari keterangan tersangka membenarkan telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tiga kali.
BACA JUGA: Pemda Gelar Bimtek Pengembangan dan Peningkatan SDM Pengelolaan Kearsipan Sekolah
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) jo 76D jo Pasal 82 Ayat (1) jo 76E Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (cen)
BACA JUGA: Jembatan Penghubung di Sepang Diharapkan Bisa Difungsikan di Tahun 2024