KASONGAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, Pimanto, S.Sos didampingi Kabid Linmas, Wahiman, M.Pd beserta Kasubbid dan Staf menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perlindungan Masyarakat se-Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
BACA JUGA: Pasar Simpang Sebabi Berkobar
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Satpol PP, Kepala Bidang Satlinmas, dan Kasubbid Bidang Satlinmas Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun narasumber dalam kegiatan ini dari Densus 88, Bawaslu Kalimantan Tengah, dan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Wujudkan Akuntabilitas Kinerja yang Baik
Menurut Pimanto, Rakor yang dilaksanakan di Hotel Dandang Tingang Kota Palangka Raya tersebut dibuka oleh Plt Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden, M.Si didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si.
BACA JUGA: Bocah Diterkam Buaya di Sungai Arut
“Rakor ini dalam rangka penyamaan persepsi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan evaluasi kesiapan Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.
BACA JUGA: Bapak Dua Anak Pamer Kemaluan Depan Rekan Kerja
Menurut dia, kegiatan ini dimaksudkan agar kabupaten dan kota segera membentuk Satgas Linmas termasuk Satgas Linmas Kecamatan. Kemudian, melakukan evaluasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di bidang perlindungan masyarakat serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas serta persiapan dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.
“Diharapkan setelah kegiatan ini, di kabupaten kota terbentuk Satgas Linmas sampai dengan kecamatan. Selain itu, terciptanya kesamaan persepsi, sinergitas dan kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan tugas khususnya di bidang perlindungan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ujar Pimanto. (ndi)