DALAM rangka wujudkan akuntabilitas kinerja yang baik. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Pulang Pisau, Andriani SH, membuat terobosan dan inovasi, yakni strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja (HPK) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
BACA JUGA: Bocah Diterkam Buaya di Sungai Arut
Inovasi tersebut juga menjadi Aksi Perubahan Kinerja Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Asistensi III Bidang Administrasi Umum Setda Pulang Pisau Andriani SH.
BACA JUGA: Bapak Dua Anak Pamer Kemaluan Depan Rekan Kerja
Kepada Media ini, Asistensi III Bidang Administrasi Umum Setda Pulang Pisau Andriani mengungkapkan bahwa berkaitan dengan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mengupayakan dan selalu melakukan perbaikan serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan pada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Gagal Transaksi Diciduk di Pinggir Jalan
Salah satunya kata Andriani untuk mempertajam kembali pemahaman dan kemampuan dari Aparat Sipil Negara (ASN) terkait dengan penyusunan uraian tugas dan jabatan struktural sampai pada masing-masing Perangkat Daerah yang akan dikaitkan dengan rumusan Sub Kegiatan-kegiatan, program, sasaran dan tujuan yang disertai dengan indikator yang jelas pada seluruh Perangkat Daerah sehingga saling berkaitan dan terlihat keselarasan dalam wujudkan akuntabilitas kinerja yang baik.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Pohon Bertumbangan Jalan Terhalang
“Melalui terobosan dan inovasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi rujukan untuk mempertajam kembali pemahaman dan kemampuan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyusunan dan tugas jabatan struktural sampai kepada Jabatan Pelaksana pada Masing-masing Daerah, “ kata Andriani.
Adapun kata Andriani, yang menjadi sasaran dari pelaksanaan Asistensi ini adalah setiap ASN yang menangani penyusun ANJAB dan ABK Perangkat Daerah.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi menyambut baik dan memberikan dukungan Aksi Perubahan Kinerja Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Pulang Pisau Andriani SH, yakni Strategi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kami menyambut baik dan memberikan dukungan Aksi Perubahan Kinerja Peserta Diklat PKN tahun 2023 pada BKSDA Kalteng oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum Sekda Pulang Pisau Andriani SH,” ucap Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Pulang Pisau, Reliasi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau pada saat membuka Kegiatan sosialisasi Asistensi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Pemeriksaan dan Penilaian Kinerja ASN di Aula Banama Tingang, Senin (27/11).
Reliasi menyatakan, yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengemukakan bahwa masih rendahnya tingkat akuntabilitas kinerja daerah Kabupaten/Kota dikarenakan tujuan dan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilannya yang tidak jelas dan terukur, program dan kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran serta rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Permasalah tersebut kata Reliasi berpotensi menciptakan efisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah.
“Nah, berkaitan dengan penilaian akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk tahun 2022 masih meraih predikat penilaian CC atau Cukup dengan penjelasan yaitu, implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah cukup baik, namun masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya pada unit kerja,” beber Reliasi.
Berkaitan dengan tersebut, kata Reliasi, maka perlu dilakukan percepatan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja tersebut dan saat ini dilaksanakan eksistensi dengan Narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilowati, S.Pi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya menyambut baik inisiasi kegiatan ini dan diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. Segera melakukan perbaikan dan manfaatkan kesempatan yang ada ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (ung)