Pemkab Pulpis Kembali Pertahankan Predikat Opini WTP

Pemkab Pulpis
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i dan Ketua Komisi II DPRD Pulpis, Dewi Sartika saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). Foto: IST

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i bersama Ketua Komisi II DPRD Pulpis, Dewi Sartika yang mewakili Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Raihan opini WTP itu menjadi indikator, bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Pulpis, HAhmad Rifa’i menyampaikan, apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah melaksanakan pemeriksaan sekaligus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih, terutama kepada tim BPK yang telah membantu kami, serta seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Ahmad Rifa’i.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, bupati menegaskan, bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai laporan hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan manajemen, memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

“Bukan hanya hasil ini yang kita harapkan, tetapi bagaimana kita menindaklanjuti LHP dari BPK agar predikat tersebut benar-benar sesuai dengan harapan. Kabupaten Pulpis harus terus melakukan perubahan dan perbaikan manajemen. Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, bahwa Pemkab Pulpis terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal itu sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. Juga mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ung/abe)