PALANGKA RAYA – Kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret oknum anggota Polri berpangkat Bribda berinisial PA (24), hingga berujung aksi main hakim sendiri oleh warga di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, masih menuai banyak pertanyaan publik.
Keberadaan mobil yang menjadi pemicu kericuhan tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti. Kendaraan yang diduga tidak memiliki surat kelengkapan atau biasa disebut mobil “bodong” itu disebut-sebut merupakan unit milik perusahaan leasing Mandiri Utama Finance (MUF).
Kepala Cabang Mandiri Utama Finance, Setyo Rudi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026), mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Ia berdalih belum menerima informasi resmi baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
“Selamat sore mas, sampai detik ini, saya masih blm menerima info apapun dr pihak internal / eksternal berita ini, sehingga saya tidak bisa memberikan keterangan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyebut belum mengetahui identitas kendaraan yang dimaksud dalam kasus tersebut.
“Nah ini saya blm tau identitasnya mobilnya mas, jd saya blm tau, apakah itu unit MUF atau bukan, jd saya ndak bisa jawab mas,” tambahnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, mobil yang hendak ditarik diduga merupakan kendaraan milik salah satu perusahaan leasing. Pihak leasing disebut memberikan surat kuasa kepada debt collector atau pihak ketiga yang dikenal dengan istilah “mata elang” untuk melakukan penarikan unit kendaraan tersebut.
Seorang pria berinisial C diduga merupakan debt collector yang terlibat dalam upaya penarikan mobil tersebut. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai legalitas kendaraan maupun dasar penarikan unit tersebut.
Kasus ini semakin menjadi sorotan lantaran menyeret nama oknum anggota polisi yang kemudian menjadi korban amukan warga. Publik pun mempertanyakan prosedur penarikan kendaraan serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (cen)



