PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan opini WTP ke-10 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemko Palangka Raya.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Fairid menegaskan, raihan opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemko Palangka Raya, katanya, akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan capaian tersebut, Pemko Palangka Raya diharapkan mampu terus mempertahankan standar terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan demi mendukung kesejahteraan masyarakat. (ifa/abe)



