PALANGKA RAYA – Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal itu, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Upaya menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 itu dilakukan di area markas komando (Mako) Polsek Sebangau di Km 16, Jalan Mahir-Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Kepala Unit Provos Polsek Sebangau, Aiptu Edi Prianto SH, menuturkan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada lingkungan internalnya, Selasa (14/09/2021) pagi.
“Setiap orang yang ingin masuk harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Selain itu, protokol kesehatan pun diterapkan pada ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin setiap harinya, serta mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
BACA JUGA : Di Tengah Banjir, Kapolsek Sebangau Berbagi Bantuan Sosial kepada Warga Kalampangan
“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” ucap Edi. (bib/rdo/cen)