PALANGKA RAYA –Anggota Unit Resmob Subdit lll Jatanras Polda Kalteng meringkus dua kawanan pencuri kabel milik PT ZTE Indonesia, Jumat (10/9/2021) malam.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH.
Keduanya diamankan di Jalan PM Noor, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
Dikonfirmasi, Minggu (12/9/2021) siang, Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Harianto melalui Kanit Resmob Jatanras, Ipda Teguh Triyono SH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku penggelapan kabel milik PT ZTE Indonesia.
“Setelah dilakukan penyelidikan kita langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya saat akan menjual hasil curiannya berupa 14 Kilogram tembaga dan kupasan kabel,” kata Teguh.
Dijelaskannya Teguh, kedua sahabat ini nekat melakukan aksinya pada, Rabu (8/9/2021).
Terduga pelaku ini berinisial D (36) dan M (29) merupakan karyawan PT YPTT mendapat tugas untuk memindah barang inventaris milik PT ZTE Indonesia berupa modul RRU ( 3Pcs), Jumper (6Pcs) dan Kabel Power RRU 165 meter.
Namun, keduanya hanya melaporkan modul RRU dan Jumper ke Ware House PT ZTE Indonesia.
Sementara, diketahui pada hari Jumat (10/9/2021), keduanya betinisiatif menggelapkan kabel power RRU 165 meter untuk dijual.
Sehingga, akibat ulah keduanya tersebut pihak PT ZTE mengalami kerugian sebesar Rp 11.385.000, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
BACA JUGA : Kapolsek Sebangau Berikan Bingkisan untuk Warga yang Isoman
“Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa 14 kilogram tembaga dan kupasan kulit kabel,” pungkasnya. (rdo/cen)