Gerebek Seorang Pria di Gang Air Mata, Polisi Amankan Paketan Narkoba

Gerebek Seorang Pria di Gang Air Mata, Polisi Amankan Paketan Narkoba
NARKOTIKA: Pria insial JA yang diamankan di Gang Air Mata dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (4/9/2021). (FOTO: POLISI).

PALANGKA RAYA – Diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga Desa Mabuan, diamankan petugas kepolisian jajaran Polres Barito Selatan, Barsel. Pelaku diamankan saat berada di Jalan Teratai, Gang Air Mata, Kecamatan Dusun Selatan, Buntok, Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni inisial JA (29). Ia diamankan petugas Satuan Rerserse Narkoba (Satreskoba) Polres Barsel yang mendapat informasi dari masyarakat. JA diduga kuat terlibat peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatnarkoba, Iptu Bagus Winarmoko membenarkan penagkapan terhadap JA. Hasil penindakan terhadap pelaku di Gang Air Mata, berhasil didapati sejumlah barang bukti termasuk sabu-sabu.

“Setelah menerima informasi, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan” jelasnya.

Dia juga membeberkan, sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya berupa empat paket diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,78 gram.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Barsel guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun” pungkasnya. (bud)