KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, merekomendasikan agar Camat Kapuas Timur lebih meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi bersama kepala desa.
Hal itu, dalam rangka menindaklanjuti laporan tujuh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, kepada awak media, menyebutkan permasalahan tersebut telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Dikatakannya, selain mengundang Camat Kapuas Timur dan kepala desa setempat, pihaknya mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas, Inspektorat Kabupaten Kapuas.
“Terkait laporan tujuh kepala desa, terhadap camat, hasil rapat tersebut disepakati, dan menjadi rekomendasi Komisi I DPRD Kapuas, agar Camat Kapuas Timur, serta para kepala desa setempat untuk lebih berkoordinasi, serta berkomunikasi lagi, agar terjalin kerja sama, juga sinkronisasi lebih baik,” tegas Bardiansyah keapda awak media, belum lama ini.
Mantan ketua KPU ini berharap antara camat dengan para kades secara bersama-sama dapat intens bersinergis, karena tidak lain untuk kepentingan masyarakat, serta pembangunan di desa berjalan baik, lancar, juga bermanfaat.
BACA JUGA : Pedagang Tradisional Keluhkan Perpanjangan PPKM Level 4
“Apalagi berkaitan dengan perubahan aturan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta pembangunan di Kecamatan Kapuas Timur,” pungkas Politisi Nasdem ini. (adi/jun/cen)