Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Dua Pria Diringkus Polisi

Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Dua Pria Diringkus Polisi
PENCURIAN: Dua pelaku yang diduha melakukan tindakan pidana pencurian diamankan petugas kepolisian. (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Dua orang spesialis pembobol rumah kosong diringkus tim kepolisian dari Polsek Baamang, Polres Kota Waringin Timur (Kotim).

Kedua pelaku pencurian yang diamankan tersebut, yakni inisial MB (18) dan TN (21). Salah satu aksi pencurian yang dilakuan keduanya, ialah di sebuah rumah yang ditinggal pergi penghuninya di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim).

Pelaku pertama yang diamankan, yakni inisial MB oleh tim patroli Polsek Baamang bersama warga di sebuah rumah kosong tempat persembunyian pelaku. Dari lokasi tersebut, juga didapati sejumlah barang elektronik seperti TV, mesin cuci dan sound system.

Setelah mengamankan MB, petugas melakukan pengembangan yang diketahui bahwa MB melakukan aksinya bersama TN. Dengan keterangan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan pelaku insial TN beserta sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang, AKP Ratno, S.H, M.M membenarkan telah diamankannya kedua pelaku. Dikatakannya juga,bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya.

“Sasaran kedua pelaku, adalah rumah warga yang sedang ditinggal bepergian oleh pemiliknya” jelas Ratno, Selasa (24/8/2021).

Dia juga menerangkan, bahwa untuk pelaku inisial TN sendiri adalah residivis dalam kasus serupa. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara” pungkasnya. (bud)