Bupati Lantik Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau

BLUD RSUD Pulang Pisau
Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, melantik Direktur BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budhiharjo, Rabu (25/8/2021). Foto: Bangun.

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, melakukan pergantian pimpinan atau direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Pulang Pisau.

Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau ini dijabat oleh dr Muliyanto Budhiharjo. Dimana sebelumnya, dr Mul sapaan akrab dr Muliyanto Budhiharjo, menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Direktur BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau bersama dengan 208 jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Rabu (25/8/2021).

Pudjirustaty Narang mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan dalam suasana yang berbeda dengan menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes).

“Namun saya yakin dan percaya hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan. Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik,” kata Pudjirustaty Narang.

Taty Narang juga menyampaikan, bahwa pelantikan Direktur BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang kosong, guna memacu optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang Pisau.

Taty Narang juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya proses promosi, rotasi, dan mutasi adalah bagian dari dinamisasi penataan sumber daya manusia (SDM) dalam manajemen kepegawaian dalam sebuah organisasi.

Oleh karena itu lanjutnya, Taty Narang berharap, pejabat yang dilantik segera memahami bahwa tugas dan fungsi jabatan mempunyai peran yang sangat strategis dalam struktur organisasi pemerintah, harus memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan mengaktualisasikan seluruh potensi, sehingga dapat memberikan peran dan kontribusi dalam peningkatan organisasi sejalan dengan filosofi yang terkandung dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Taty mengingatkan, bahwa jabatan merupakan amanah yang akan diminta pertanggungjawaban. Oleh karenanya, Taty minta dilaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan kesungguhan hati, menjaga moralitas profesi, tunduk dan patuh pada ketentuan dan peraturan Perundang-undangan sesuai dengan sumpah janji jabatan yang diucapkan.

“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan membangun kerjasama dengan rekan-rekan dilingkungan kerjanya. Hal ini penting  karena kita tidak dapat bekerja secara individual,” pungkasnya.

Diketahui, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Sopiyah. (ung/cen)