PALANGKA RAYA – Damang Kepala Adat di Kecamatan Arut Utara diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah. Khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), Wendi Soewarno SPd saat menghadiri kegiatan pelantikan dan Rakor Damang Kecamatan Arut Utara, Senin (23/8/2021).
Dikatakannya, Damang Kepala Adat di Kecamatan Aruat Utara dapat menjadi mitra pemerintah kecamatan dan instansi terkait lainnya. Sehingga, peran dari Damang Kepala Adat tersebut dapat membantu menciptakan keharmonisan di wilayahnya.
“Kami harapkan Damang Kepala Adat di Kecamatan Arut Utara ini dapat mengambil peran untuk membantu pemerintah” sebutnya.
Dikatakannya juga, mengenai fungsi tugas dan tanggung jawab Damang Kepala Adat sendiri telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah, Peraturan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Nomor 1 tahun 2015 yang juga merupakan dasar bagi Damang dalam menerapkan tata cara dalam melakukan kegiatan Kedamangan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan rapat koordinasi membentuk kerangka struktur perangkat Adat yang membantu tugas Kedamangan. Setelah terbentuknya Damang dan perangkat adatm maka Mantir Adat dapat melalukan rapat menyusun rumusan hukum adat Dayak di Kecamatan Arut utara.
“Kami harapkan konsep tersebut tidak hanya dalam bentuk lisan. Namun juga tertulis sebagai pedoman Hukum Adat yang mutlak. Termasuk menghindari kekeliruan dalam persidangan Adat” sebutnya.
Dengan ditetapkannya produk Hukum Adat tersebut dikatakan Wendi, maka dapat menjadi referensi pada generasi muda dalam bejar tata cara adat.
Wendi juga mengatakan, dalam Rakor tersebut juga dilakukan pembahasan tentang kegiatan berladang yang biasa dilakukan masyarakat setempat. Terkait hal ini, dikatakannya bahwa akan melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Untuk masalah kegiatan berladang masyarakat, tentunya akan kita koordinasikan terlebih dahulum dengan pemerintah daerah dan instansi terkait” pungkasnya. (bud)